Rabu, 17 Juli 2013

MODULATOR TELEVISI

   Unit modulator pemancar televisi digunakan untuk memodulasikan sinyal gambar (Video) dan suara (Audio) pada frekuensi rendah (IF). Untuk memodulasi sinyal video digunakan balanced modulator dengan sub carrier 38,9 Mhz, yang dibangkitkan dari rangkaian oscilator 38,9 Mhz.

Sebelum dimodulasi, dari input sinyal video diproses dahulu oleh rangkaian Video Processor untuk  mendapatkan hasil sinyal video yang baik.

Untuk mengkoreksi delay, phase serta kelinearan sinyal video digunakan rangkaian group Delay Corrector, Differential Phase & Linearity Corrector.

Modulasi sinyal suara menggunakan rangkaian Sound Modulator, sound modulator ini memberikan output inter-carrier frekuensi yang dicampur dengan frekuensi IF Vision (38,9 Mhz) oleh rangkaian pencampur dan menghasilkan IF sound yang frekuensinya 33,4 Mhz.

  
a. Video Processor
Rangkaian atau modul video processor memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
1. Bandwith Limiting
2. Black Level Clamper
3. Sync Pulse Amplitude Stabilisation
4. Peak White Clipping.

Rangkaian penguat sinyal video dapat diatur lebih kurang 3 dB, dengan level input sinyal video yang diperlukan sebesar 1Vpp 75 Ohm. Rangkaian black clamper berfungsi untuk memperbaiki sinyal yang masuk bila mengalami noise pada peak to peaknya dengan level pulsa sync atau bila ada pulsa level hitam (Black Level) pada out clamp 0 volt DC. rangkaian Sync Pulse Amplitude Stabilisation di gunakan untuk mengatur dan menjaga pulsa sync tegangan output tetap pada 0,3 volt, walau input pulsa syncnya berubah-berubah antara 3 sampai -6dB. Rangkaian Peak White Cliping digunakan untuk membatasi level sinyal warna putih agar tidak terjadi over modulasi.  Rangkaian ini dapat diatur pada level 13% sampai level 100% pada sinyal video, dan membatasi luminance serta melewatkan chrominance. Video processor ini mempunyai tiga buah ouput : 1. Video Ouput  2. Video Monitor  3. Monitor Sync Pulse Output.

Sumber : LEN, Pemancar Televisi, Modulator. Bandung : Indonesia